Kemendagri Bekukan Bupati Aceh Selatan 3 Bulan

Harian Berita — Ketika Aceh Selatan sedang menghadapi banjir dan longsor, nama Bupati Mirwan MS mendadak menjadi sorotan nasional. Bukan karena penanganan bencana, melainkan karena ia berada di luar negeri untuk ibadah umrah pada saat wilayahnya membutuhkan kehadiran pemimpin daerah. Perjalanan tersebut berujung pada tindakan tegas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemendagri Jatuhkan Sanksi 3 Bulan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah mengeluarkan dua keputusan resmi terkait status Mirwan MS. Salah satunya adalah sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan.

Menurut Tito, tindakan Mirwan dianggap melanggar Pasal 76 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terutama karena berangkat ke luar negeri tanpa izin Kemendagri. Aturan tersebut dengan jelas mencantumkan bahwa pelanggaran dapat dikenakan sanksi pemberhentian sementara.

Tito menjelaskan bahwa Mirwan tercatat berangkat umrah pada 2 Desember, tepat ketika Aceh Selatan diterjang bencana.

Sorotan Publik Hingga Respons Presiden

Keputusan Mirwan meninggalkan daerah saat masyarakat sedang mengalami musibah membuat kritik berdatangan dari berbagai pihak. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto turut menyoroti tindakan tersebut.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebut bahwa Mirwan telah mengikuti pemeriksaan begitu tiba di Jakarta usai perjalanan dari Arab Saudi. Pemeriksaan ini tidak hanya dilakukan kepada Mirwan, tetapi juga kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat atau mengetahui keberangkatannya.

Bima Arya menjelaskan bahwa proses pemeriksaan merujuk pada UU 23/2014, yang mengatur tahapan sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian tetap. Jika temuan Itjen Kemendagri nantinya mengarah pada sanksi berat, maka rekomendasi pemberhentian tetap akan diteruskan ke Mahkamah Agung.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses masih berjalan dan publik diminta menunggu hasil lengkap dari pemeriksaan internal.

Mirwan MS Sampaikan Permintaan Maaf

Setelah kritik meluas, Mirwan akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun media sosialnya. Ia mengaku menyesal dan menyadari kegaduhan yang terjadi akibat keputusan keberangkatannya.

Mirwan berjanji akan memperbaiki diri dan berupaya memulihkan kepercayaan publik, khususnya kepada Presiden Prabowo Subianto, Mendagri Tito Karnavian, pemerintah Aceh, serta masyarakat Aceh Selatan.